PPDB Tahun 2022

SMA NEGERI 1 AMPANA KOTA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, turut mengatur terkait  PPDB 2021. Berdasarkan Permendikbud tersebut, PPDB 2021 untuk SMA Negeri 1 Ampana dilaksanakan melalui beberapa jalur pendaftaran, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan prestasi.

1. Jalur Zonasi - Jalur Zonasi SMA paling sedikit 60% dari daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda.

2. Jalur Afirmasi - Jalur afirmasi ini memiliki kapasitas maksimal 20% dari daya tampung sekolah.jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Calon siswa dengan jalur afirmasi dapat berdomisili di dalam dan maupun di luar wilayah zonasi sekolah.

3. Jalur Prestasi - Jalur Prestasi ini memiliki kapasitas maksimal 15% dari daya tampung sekolah, Untuk PPDB jalur ini didasarkan pada rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali - Calon siswa dengan jalur perpindahan tugas ini harus dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Jalur ini sendiri memiliki kapasitas maksimal 5% dari daya tampung sekolah.


Hubungi Kami
Alamat : Jl. Tadulako No 30
Telp : 083133213310
Email : admin@sman1ak.sch.id

Informasi

Penerimaan Peserta Didik Baru Sudah ditutup. Silahkan lakukan pengecekan secara berkala. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami di 083133213310 atau melalui email admin@sman1ak.sch.id.

Terima Kasih